RESMI ! UMP Bali Naik 6,5%, Ini Daftar UMK Bali 2025

Resmi ! UMP Bali Naik 6,5%, Ini Daftar UMK Bali 2025

UMK Bali 2025 – Kenaikan UMP Bali 2025 Sebanyak 6,5% – Rincian Daftar UMK Bali 2025

Pemerintah Provinsi Bali telah mengumumkan adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali untuk tahun 2025 sebesar 6,5%. Dengan kenaikan ini, UMP Bali akan mencapai Rp 2.996.500, meningkat dari Rp 2.813.672 sebelumnya.

Selain itu, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Bali juga akan mengalami kenaikan, dengan UMSP Bali 2025 dipatok sebesar Rp 3.052.834.

Perubahan ini akan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025, sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor: 939/03-M/HK/2024 yang diterbitkan pada 9 Desember 2024 mengenai UMP dan UMSP Bali untuk tahun 2025.

Lihat Surat Resmi Disini

Baca Juga : Barong Bali: Kisah, Makna, dan Tradisi yang Sarat Nilai Spiritual

Daftar UMK Bali Tahun 2025

Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Bali pada tahun 2025 juga akan mengalami peningkatan seiring dengan kenaikan UMP Bali.

Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Bali untuk menetapkan UMK di 9 kabupaten/kota di Bali dijadwalkan pada hari Jumat, 13 Desember 2024. Empat daerah yang memiliki wewenang untuk menetapkan UMK dan UMSK di antaranya adalah Kabupaten Serbagita, yang meliputi Denpasar, Gianyar, Badung, dan Tabanan.

Sementara itu, lima kabupaten lainnya—Bangli, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Jembrana—diwajibkan untuk mengikuti ketetapan nominal UMP sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

Mengutip dari nusabali.com, Dewan Pengupahan Kabupaten Tabanan mengadakan rapat pada Rabu (11/12/2024) untuk membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025, yang menghasilkan kesepakatan kenaikan sebesar 6,5 persen, sesuai dengan arahan Presiden RI.

Dengan kenaikan ini, UMK Tabanan 2025 meningkat sebesar Rp 189.355,71, dari sebelumnya Rp 2.913.164,74 menjadi Rp 3.102.520,45. Ketua DPC KSPSI Tabanan, I Ketut Budiarsa, menyatakan bahwa keputusan ini telah final dan tinggal menunggu rekomendasi dari Gubernur Bali untuk penetapan resmi.

‘Realisasi kenaikan ini akan berlaku mulai Januari 2025, dengan penetapan oleh gubernur paling lambat pada 18 Desember 2024,’ ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu kemarin.

Menurut laporan dari detik.com, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, I Putu Eka Merthawan, menyatakan bahwa kenaikan UMK Badung untuk tahun 2025 telah disesuaikan dengan arahan Presiden dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, yang menetapkan kenaikan sebesar 6,5%.

Dengan demikian, UMK Badung yang sebelumnya Rp 3.318.628 kini naik menjadi Rp 3.534.338. Informasi ini disampaikan dalam pertemuan bersama detikBali pada Kamis, (12/12/2024).

UMK Bali 2024

No Kabupaten/Kota UMK Bali 2024
1 Badung Rp 3.318.628,06
2 Denpasar Rp 3.096.823
3 Gianyar Rp 2.928.713
4 Tabanan Rp 2.913.164,74
5 Klungkung Rp 2.813.672
6 Jembrana Rp 2.813.672
7 Buleleng Rp 2.813.672
8 Karangasem Rp 2.813.672
9 Bangli Rp 2.813.672

UMK Bali 2025

No Kabupaten/Kota UMK Bali 2025
1 Badung Rp 3.534.338
2 Denpasar Rp 3.298.116
3 Gianyar Rp 3.119.079
4 Tabanan Rp 3.102.520
5 Klungkung Rp 2.996.560
6 Jembrana Rp 2.996.560
7 Buleleng Rp 2.996.560
8 Karangasem Rp 2.996.560
9 Bangli Rp 2.996.560

Sumber : Tribun Bali, Detik Bali, Nusa Bali

Nah sekian informasi terkait UMP dan UMK Bali 2025, simak artikel menarik lainnya di lokerbali.info

Semoga Bermanfaat !

Baca Juga : Kalender Bali 2025 Lengkap Beserta Hari Penting Nasional

Bagikan :

Mungkin Kamu Juga Suka